Rabu, 23 Desember 2015




Pada 2 dan 3 Desember 2015, Lembaga PERSEPSI berkesempatan melakukan Training Of Trainer penyusunan bisnis plan utamanya bagi pendamping agar mampu menyusun rencana bisnis yang nyata dan mudah untuk dilakukan khususnya bagi petani hutan rakyat/pengrajin dampingan PERSEPSI. training ini difasilitasi oleh Apikri Yogyakarta, dan didukung oleh LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia) dan Uni Eropa.
Untuk materi awal, kita diminta untuk menyampaikan harapan mengikuti training ini. dari banyak harapan, didapat point utama sebagai berikut ;
1. revolusi mental dari diri sendiri
2. mampu menyusun rencana bisnis sederhana.
 Banyak banget motivasi yang kita dapat, utamanya dari Trainer. dan yang pasti harus mulai memikirkan dengan matang usaha-usaha apa yang bisa dilakukan oleh kelompok dampingan kita.

Oya, di lembaga kami ada 2 fokus utama pendampingan, yaitu PP-UKM (Pemberdayaan Perempuan dan Usaha Kecil Mikro), serta PKLH (Pertanian,Kehutanan dan Lingkungan Hidup). untuk yang saat ini digeluti di bidang PP-UKM adalah pendampingan pada kelompok tenun dengan menggunakan ATBM (Alat tenun bukan mesin) dan mendorong penggunaan pewarna alami. dengan menggunakan pewarna alami, akan lebih sehat dan berkualitas bagus. akan tetapi ada kekurangannya juga, karena menggunakan pewarna alami prosesnya akan lebih lama dan biaya untuk produksinya juga lebih tinggi. belum lagi pengrajin banyak yang sudah usia lanjut, karena sebagian besar usia produktif lebih memilih merantau di luar daerah.

sedangkan untuk pendampingan bidang PKLH, kita lebih banyak mendampingi untuk sertifikasi hutan rakyat, tapi yang selain itu juga banyak. Nah ini nih PR besar kita. Menyambungkan industri dengan kelompok hutan rakyat yang sudah tersertifikasi. sebuah keniscayaan yang kalau diceritakan bisa jadi 1 postingan sendiri. hee... (besok deh dibuat postingan tentang ini).


Setelah 2 hari kita mendapakan materi, kita langsung diminta untuk mengaplikasikan rencana bisnis pada kelompok dampingan kita. Kalau yang tenun sih, mungkin relatif lebih mudah dibanding usaha kayu mungkin ya. bisa dibawa kesana kemari untuk dipasarkan, bisa dibawa ke teman/saudara/pameran. tapi kalau kayu log? hmmm...bingung juga mau memasarkannya seperti apa. karena kalau sudah ketemu dengan industri,,persyaratannya banyak banget. jadi kita memutuskan untuk merintis usaha dengan mendirikan TPT (Tempat Penampungan Terdaftar) pada kelompok dampingan kita. harapannya, setelah ada TPT, kelompok mampu melakukan jual beli kayu rakyat yang telah bersertifikasi pada industri yang membutuhkan dan mengelolaanya dengan baik agar masyarakat mendapatkan dampak dari sertifikasi hutan rakyat.
Ini menurut pandangan kami, bagaimana dengan kalian? share yuk di kolom komentar :)




0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 ASYKUR RIFANI. Design by Wordpress Themes.

Themes Lovers, Download Blogger Templates And Blogger Templates.